SMA Negeri 1 Kota Sukabumi sebagai sekolah penyelenggara SKS
sejak tahun 2017, telah melaksanakan pelayanan pembelajaran kepada peserta
didik sesuai dengan kecepatan belajarnya, sehingga memungkinkan peserta didik
menyelesaikan pembelajaran selama kurun waktu 4 semester, 6 semester, atau 8 semester.
Sebanyak 19 peserta didik yang dikategorikan pembelajar
cepat, pada tanggal 2 Mei 2020 dinyatakan LULUS dalam kurun waktu 2 tahun (4 semester), terdiri dari 10 siswa
peminatan MIPA, 5 siswa peminatan IPS dan 4 siswa peminatan Bahasa.
4 Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri di UPI dan UPN. 1 Siswa diterima di UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar