Senin, 20 Juli 2020

PEMBERIAN IJAZAH KEPADA PESERTA DIDIK YANG MENYELESAIKAN PEMBELAJARAN DI SMA NEGERI 1 KOTA SUKABUMI DALAM KURUN WAKTU 2 TAHUN



SMA Negeri 1 Kota Sukabumi sebagai sekolah penyelenggara SKS sejak tahun 2017, telah melaksanakan pelayanan pembelajaran kepada peserta didik sesuai dengan kecepatan belajarnya, sehingga memungkinkan peserta didik menyelesaikan pembelajaran selama kurun waktu 4 semester, 6 semester, atau 8 semester.
Sebanyak 19 peserta didik yang dikategorikan pembelajar cepat, pada tanggal 2 Mei 2020 dinyatakan LULUS dalam kurun waktu 2 tahun (4 semester), terdiri dari 10 siswa peminatan MIPA, 5 siswa peminatan IPS dan 4 siswa peminatan Bahasa.
4 Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri  di UPI dan UPN.  1 Siswa diterima di UGM.

Tidak ada komentar:

VIDEO PEMBELAJARAN MENGGAMBAR GRAFIK FUNGSI TRIGONOMETRI  

Populer